Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, Mukhlis Basri, meminta insan pers dan masyarakat mengedepankan prinsip objektivitas dalam mengawasi pelaksanaan proyek penanganan abrasi pantai di Kabupaten Pesisir Barat senilai Rp17,6 miliar. Kamis, 6 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Mukhlis Basri menyusul munculnya dugaan penggunaan pasir laut sebagai material proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Mukhlis, ia telah turun langsung ke lokasi bersama Sekretaris Daerah, pengawas proyek, dan pihak kontraktor untuk memastikan kondisi di lapangan.
"Saya langsung mengajak Pak Sekda dan didampingi pengawas serta pihak ketiga meninjau lokasi. Kami berdialog dengan kontraktor, dan mereka menjelaskan bahwa pasir yang digunakan berasal dari Liwa, bukan pasir laut," ujarnya.
Mukhlis mengapresiasi adanya pengawasan dari media dan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran terlebih dahulu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
"Sebaiknya sebelum ada pemberitaan dilakukan cek dan balance. Jangan langsung memvonis pemerintah atau kementerian bahwa material tersebut pasir laut. Kalau memang ada kecurigaan, silakan ambil sampelnya dan uji di laboratorium. Kalau hasilnya memang tidak sesuai, berarti kontraktornya yang harus bertanggung jawab," katanya.
Ia menilai pemberitaan yang objektif sangat penting agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap proyek strategis yang dibiayai pemerintah pusat.
Mukhlis juga menjelaskan bahwa perjuangan memperoleh anggaran penanganan abrasi pantai di Pesisir Barat tidaklah mudah.
Awalnya, proyek tersebut direncanakan sepanjang 450 meter, namun akibat kebijakan efisiensi anggaran, realisasinya hanya sepanjang 150 meter dengan nilai Rp17,6 miliar.
"Begitu berat perjuangan agar anggaran penanganan abrasi ini bisa turun ke Pesisir Barat. Harapan saya, teman-teman pers dapat melihat pekerjaan ini secara objektif," ujarnya.
Menurutnya, penanganan abrasi pantai sangat penting mengingat wilayah pesisir di Kabupaten Pesisir Barat terus menghadapi ancaman gelombang laut yang berpotensi merusak infrastruktur dan permukiman warga.
Mukhlis menambahkan, alokasi anggaran nasional untuk penanganan abrasi pada tahun 2027 juga sangat terbatas.
"Tahun 2027 anggaran nasional untuk penanganan abrasi hanya sekitar lima kilometer di seluruh Indonesia. Padahal negara kita adalah negara kepulauan yang memiliki garis pantai sangat panjang dan membutuhkan penanganan yang serius," jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat, dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan serta mendukung keberlanjutan program penanganan abrasi di masa mendatang.
"Kritik tentu boleh, tetapi mari kita sama-sama objektif melihat fakta di lapangan sehingga pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus berlanjut," tutup Mukhlis Basri.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko mengatakan sangat berterima kasih apa yang sudah dilakukan untuk kemajuan Pesisir Barat.
"Disini kita mendampingi bapak Muklis Basri dari DPR RI, yang sudah berjuang memberikan kontribusi nyata untuk Pesisir Barat,"katanya
