GMBI Pesisir Barat Temukan Dugaan Markup Anggaran Belanja Tenaga Kebersihan Disporaparekraf

 LSM-GMBI Distrik Pesisir Barat temukan dugaan markup anggaran di Dinas Kepemudaan,Olahraga,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) setempat. Jumat,15 April 2026.


Dugaan itu mulai terendus, saat tim investigasi GMBI melakukan penelusuran dan wawancara kepada beberapa narasumber.


Hasil dugaan markup anggaran belanja tenaga kebersihan dan dugaan kebocoran Retribusi Karcis masuk Labuhan Jukung. 


Ketua LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan petugas kebersihan wisata Labuhan Jukung mencapai sekitar 30 orang, dengan rata-rata gaji mereka berkisar Rp500 ribu. 


Saat ditelusuri,Disporaparekraf menganggarkan belanja tenaga kebersihan sebesar Rp270.400.000.


Belanja jasa pelayanan umum sebesar Rp113.400.000.


"Jika tiga puluh orang tenaga kebersihan itu sebulan lima ratus ribu jadi lima belas juta,di kali setahun sebesar seratus delapan puluh juta,"katanya 


Menurutnya, disini terdapat selisih harga yang cukup signifikan sekitar Rp270.400.000 - Rp180.000.000 = Rp90 juta. Sehingga menimbulkan pertanyaan indikasi kebocoran anggaran. 


"Maka dari itu kami akan mengirim surat klarifikasi, agar dinas terkait bisa memberikan hak jawab, atas temuan ini,"katanya. 


Selain itu, GMBI juga sedang melakukan konsolidasi ke Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah hukum atas dugaan banyak kebocoran anggaran di Disporaparekraf Pesisir Barat. 


Dengan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Kejati Lampung. 


"Sembari tim kita terus mengumpulkan bukti-bukti kebocoran Anggaran lainnya di Disporaparekraf,"katanya. 


Sementara itu Sekretaris LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Salda Andala menilai Bupati Pesisir Barat perlu mengambil langkah tegas untuk menutup kebocoran anggaran. 


Terutama mengevaluasi anggaran yang hanya diperuntukkan untuk kegiatan seremonial. Sedangkan pembangunan atau rehabilitasi di wisata Labuhan jukung masih nihil.


"Harus di evaluasi banyak anggaran terbuang sia-sia. Hanya pihak tertentu yang diuntungkan. Seharusnya fokus membangun agar wisatawan tidak kapok berkunjung ke labuhan jukung,"katanya. 


Ia menambahkan, selama ini Disporaparekraf hanya menghambur-hamburkan anggaran. Terbukti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) wisata Labuhan jukung hanya 200 juta. 

Sedangkan biaya pengelolaan wisata mencapai Rp600 juta.


"Ini namanya tekor, besar pasak daripada tiang. Artinya ada manajemen yang salah dan perlu di perbaiki. Contoh membuat E-Parking, dan Dinas langsung mengelola tidak ada pihak ketiga,"katanya. 


Terlebih lagi PAD dari karcis masuk Labuhan Jukung hanya sekitar Rp139 juta dalam setahun. Jika di genjot lagi dengan cara inovasi skema masuk Labuhan Jukung dipastikan PAD bisa bertambah dua kali lipat atau lebih. 


"Wisata Bukit Selalau aja kalau hari-hari besar itu bisa dapet sekitar 25 juta sehari. Biaya hanya per orang masuk lima ribu. Di Labuhan Jukung orang beda kendaraan beda, dan volume orang masuk jauh lebih besar dari Bukit Selalau baru tiga puluh enam juta setoran nya,"katanya 

(Tim).