a a

Warga Geram Diduga Pelaku Peracunan Sapi Dibebaskan

PESISIR BARAT – 

Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan peracunan sapi di Kabupaten Pesisir Barat meminta Polres setempat memberikan kepastian hukum terhadap seorang terduga pelaku berinisial Fi yang sebelumnya telah diamankan.

Sabtu,25 Juli 2026.


Perwakilan korban, Hendrik Gunawan, mengaku mengapresiasi langkah Polres Pesisir Barat yang telah mengungkap kasus tersebut. Namun, ia mengaku kecewa setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku telah dibebaskan.


"Atas nama para korban, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Pesisir Barat yang telah mengungkap kasus ini. Tetapi yang menjadi pertanyaan kami, berdasarkan informasi di lapangan, setelah pelaku ditangkap justru dibebaskan," kata Hendrik.


Menurut Hendrik, sejak 22 Juli, para korban dari Kecamatan Karya Penggawa, Way Krui, Pesisir Tengah, hingga Pesisir Selatan telah mendatangi Polres Pesisir Barat untuk memberikan keterangan terkait dugaan peracunan sapi yang mereka alami.


Ia menyebut para korban selama beberapa bulan terakhir dibuat resah karena ternak mereka mati secara misterius. Setelah dilakukan penyelidikan, mereka menduga kematian sapi tersebut disebabkan oleh racun.


"Kami sudah berkumpul di Polres memberikan keterangan. Kami merasa sangat resah karena selama beberapa bulan sapi-sapi kami mati tanpa diketahui penyebabnya, dan sekarang diduga diracuni," ujarnya.


Hendrik menilai apabila benar pelaku telah mengakui perbuatannya, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta adanya kejelasan apabila memang terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.


"Kalaupun memang tidak ditahan, kami meminta ada ganti rugi atas sapi-sapi yang telah dibunuh. Yang kami cari adalah keadilan," tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa apabila kasus tersebut tidak diproses secara serius, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan tidak memberikan efek jera.


"Kalau dibiarkan, tentu ini berbahaya. Jangan sampai pelaku merasa bebas tanpa ada konsekuensi hukum," katanya.


Hendrik menambahkan, hingga saat ini jumlah pelapor yang telah memberikan keterangan kepada kepolisian disebut lebih dari empat orang, bahkan menurutnya korban diduga mencapai belasan orang.


Atas dasar itu, ia meminta Polres Pesisir Barat kembali memproses perkara tersebut secara profesional dan transparan.


"Kami mewakili para korban meminta kepada penegak hukum, khususnya Polres Pesisir Barat, agar perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami hanya meminta keadilan bagi para korban," pungkasnya.