a a

KPPG Rekomendasikan SPPG 02 Pasar Krui Disuspend, Buntut Foto Pamer Uang

 


PESISIR BARAT – 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto yang diduga memperlihatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, berpose dengan tumpukan uang tunai dalam jumlah besar.


Foto yang viral di media sosial tersebut menampilkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disusun di atas meja. Pada foto lainnya, uang itu tampak dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. 21 Juli 2026


Menanggapi polemik tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung, Achmad Hery Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Koordinator Wilayah dan Kepala SPPG terkait kondisi SPPG Pesisir Barat Pesisir Tengah Pasar Krui 2.


Berdasarkan hasil evaluasi, kata Achmad Hery, SPPG tersebut masih belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).


"SPPG tersebut masih menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari belum terpenuhinya standar sarana dan prasarana seperti kondisi bangunan, fasilitas produksi, gudang, sistem IPAL, peralatan operasional hingga kendaraan distribusi,"katanya 


Selain itu juga terdapat kendala tata kelola operasional berupa konflik antara pihak SPPG dengan mitra yang berdampak pada pengelolaan relawan, administrasi, koordinasi penyediaan bahan baku, dan kelancaran operasional.


Selain persoalan operasional, KPPG juga menilai penyebaran informasi di media sosial terkait SPPG tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.


Atas dasar itu, KPPG Bandar Lampung merekomendasikan agar operasional SPPG Pesisir Barat Pesisir Tengah Pasar Krui 2 dihentikan sementara (suspend) hingga seluruh temuan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi standar Badan Gizi Nasional.


"Operasional SPPG direkomendasikan dilakukan suspend sampai seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti, diverifikasi, dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional," tegas Achmad Hery.


Terkait foto tumpukan uang yang viral, Achmad Hery memastikan uang tersebut merupakan dana operasional SPPG, bukan uang pribadi maupun hasil kegiatan lain.


"Itu uang operasional SPPG dan foto tersebut merupakan foto lama yang diambil pada Januari," jelasnya.


Ia menegaskan seluruh SPPG di bawah naungan Program MBG wajib mengedepankan tata kelola yang baik, mulai dari penyediaan makanan bergizi, pelayanan kepada penerima manfaat, pengadaan bahan pangan yang transparan, hingga pengelolaan anggaran yang akuntabel.


KPPG juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG untuk menghindari praktik mark-up, rekayasa transaksi, serta memperkuat pengawasan internal guna menjaga integritas pelaksanaan program.


"Jadikan pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai pedoman, yakni 'SPPG Melayani dengan Hati dan Tanpa Korupsi.' Keberhasilan program tidak hanya diukur dari tercapainya target, tetapi juga dari pelaksanaannya yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujar nya.