EKS GUBERNUR LAMPUNG ARINAL DJUNAIDI KEMBALI DIPERIKSA KEJATI PERIHAL DUGAAN KORUPSI PT LEB

EKS GUBERNUR LAMPUNG ARINAL DJUNAIDI KEMBALI DIPERIKSA KEJATI PERIHAL DUGAAN KORUPSI PT LEB




Bandar Lampung -  Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung 2019-2024 Kembali diperiksa penyidik tindak pidana khusus  Kejaksaan Tinggi Lampung perihal kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) , pada Selasa (28/4/26)


Pantauan di lokasi, Arinal Djunaidi tiba di Gedung Kejati Lampung pada pukul ( 10.00 ) WIB. Dengan pengawalan ketat, ia tampak mengenakan pakaian formal serba hitam saat memasuki ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) didampingi oleh kuasa hukumnya. Kehadirannya kali ini menjadi sorotan setelah sebelumnya sempat terkendala jadwal yang padat.


Panggilan terhadap Arinal ini merupakan tindak lanjut dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. peran Arinal sempat mencuat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap beberapa terdakwa yang sudah lebih dulu menjalani persidangan.


Dalam dakwaan tersebut, Arinal diduga memiliki peran aktif dalam menandatangani sejumlah kebijakan terkait alokasi dana PI 10% dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang dikelola oleh BUMD PT LEB. JPU menyebutkan adanya koordinasi intensif antara pucuk pimpinan daerah dengan jajaran direksi dalam proses pencairan dana yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.


Kehadiran mantan orang nomor satu di Lampung ini diharapkan dapat memberikan titik terang terkait mekanisme pengambilan keputusan yang menjadi objek penyidikan Kejati Lampung. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di lantai dua gedung Pidsus.