a a

Proyek Drainase Menyancang Rusak Badan Utama



PESISIR BARAT – 

Proyek pembangunan saluran drainase/talud di Ruas Jalan Adam Malik, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut ditemukan di lapangan, mulai dari penggunaan material batu bulat, pengelolaan tanah hasil galian, hingga kerusakan pada bagian badan jalan aspal. Senin, 2 November 2026.


Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp96.783.331,00.


Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. AMARAFIFAH PERDANA berdasarkan Nomor Kontrak 02.5/SPK/RT.DR./1230/03/IX/2026, tertanggal 21 September 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.


Namun, pelaksanaan pekerjaan tersebut kini dipertanyakan setelah warga menemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis pekerjaan konstruksi.


Material Batu Bulat Jadi Sorotan


Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah material batu yang diduga digunakan untuk pasangan saluran drainase.


Berdasarkan dokumentasi warga pada 26 Oktober 2026, terlihat tumpukan material batu yang memiliki bentuk bulat dan permukaan relatif licin. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa material yang disiapkan bukan batu belah sebagaimana yang lazim digunakan dalam pekerjaan pasangan batu.


Penggunaan material batu untuk konstruksi pasangan drainase semestinya mengacu pada spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak. Kesesuaian jenis, ukuran, dan kualitas batu perlu diperiksa oleh konsultan pengawas maupun instansi teknis terkait.


Warga meminta agar material tersebut segera diuji dan diperiksa untuk memastikan kelayakannya sebelum pekerjaan dilanjutkan.


Tanah Hasil Galian Diduga Diperjualbelikan


Selain persoalan material, pengelolaan tanah hasil galian drainase juga menjadi pertanyaan.


Tanah yang berasal dari aktivitas penggalian diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya dan disebut-sebut dibawa keluar lokasi untuk diperjualbelikan.


Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk memastikan status tanah hasil galian, ketentuan dalam dokumen kontrak, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.


Diduga Tetap Berjalan Meski Pernah Ditegur Peratin


Informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut sebelumnya pernah mendapat teguran langsung dari Peratin setempat.


Meski demikian, aktivitas pekerjaan diduga tetap berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut atas teguran tersebut serta pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan proyek.


Badan Jalan Aspal Ikut Terkikis, Ancam Keselamatan Pengendara


Persoalan yang tidak kalah serius adalah kondisi badan jalan aspal di sekitar lokasi pekerjaan.


Akibat aktivitas penggalian yang diduga kurang memperhatikan kestabilan tanah di sisi jalan, bagian tanah penyangga atau bahu jalan terlihat terkelupas dan mengalami longsoran. Bahkan, sebagian badan aspal tampak menggantung karena tanah di bawah atau sisi penyangganya ikut terkikis.


Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan kendaraan yang melintas di sekitar lokasi.


Warga menilai perlu adanya penanganan teknis berupa pengamanan dan perlindungan struktur tanah di sekitar badan jalan agar pekerjaan drainase tidak justru merusak infrastruktur yang sudah ada.


Kontraktor Belum Memberikan Tanggapan


Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Media Target News TV Pesisir Barat mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana, CV. AMARAFIFAH PERDANA.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum memperoleh balasan.


Dengan belum adanya tanggapan tersebut, sejumlah pertanyaan mengenai jenis material, pengelolaan tanah hasil galian, serta kerusakan badan jalan masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana.


Warga Minta Dinas Provinsi Turun ke Lapangan


Masyarakat meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, konsultan pengawas, serta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut.


Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan pasangan batu, pengelolaan hasil galian, serta tanggung jawab kontraktor terhadap kerusakan badan jalan.


Warga juga meminta agar pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis dievaluasi dan diperbaiki sesuai ketentuan kontrak.


Sebab, proyek yang bersumber dari uang negara bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan, melainkan harus menjamin kualitas bangunan, keselamatan masyarakat, serta manfaat jangka panjang bagi pengguna infrastruktur.


Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah provinsi dalam memastikan apakah pekerjaan drainase senilai Rp96,7 juta tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.


Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.