a a

Sebanyak 9.800 Lembar Pecahan Seratus Uang Palsu diungkap polisi 

Sebanyak 9.800 Lembar Pecahan Seratus Uang Palsu diungkap polisi 




Lampung Selatan - Direktorat reserse kriminal khusus polda lampung ungkap peredaran uang palsu sebanyak 9.800 lembar pecahan seratus ribu rupiah antar lintas provinsi saat diselundupkan ke pulau jawa melalui pelabuhan bakauheni lampung selatan lampung.


Selain uang palsu polisi juga menangkap satu orang tersangka aw warga medan yang berperan sebagai kurir dijanjikan upah 50 juta rupiah,Penungakapan ini pada awal Oktober lalu.


Disampikan brigjen yustan alpiani kapolda lampung mengatakan pengungkapan kasus ini pada awal bulan oktober pekan lalu diwilayah pelabuhan bakauheni ditemukan seorang membawa uang sebanyak 9.800 lembar pecahan seratus ribu rupiah dibawa dari medan menuju pulau jawa.


Saat dilakukan pemeriksaan petugas temukan lembar uang pecahan seratus yang jumlah 9.800 lembar pecahan seratus ribu rupiah dilengkap dengan lebel Berbagai bank yang dipalsukan.


Dari hasil pemeriksaan penyelundupan uang palsu ini tekah dilakukan pelaku utama yang kini masih dpo sudah beberapa kali.


"Penyidik Mencoba Menyergap Pelaku utama yang kini menjadi dpo diwilayah medan namun hasil nihil",ujarnya.