Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan sosialisasi untuk mengantisipasi peredaran cairan rokok elektrik atau liquid vape yang terindikasi mengandung zat narkotika. Upaya pencegahan ini akan menyasar masyarakat, terutama kalangan generasi muda dan lingkungan sekolah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan sosialisasi tersebut akan dikoordinasikan bersama Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan liquid vape.
“Bunda bersama Asisten I nanti akan menyosialisasikan mengenai liquid vape ini, supaya tidak menyebar ke Bandar Lampung. Karena ada indikasi mengandung narkoba. Apalagi aroma cairannya seperti buah atau bunga, jadi kita tidak tahu kadarnya,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap cairan vape yang beredar di pasaran. Aroma yang menyerupai buah atau bunga tidak dapat dijadikan patokan untuk memastikan kandungan maupun keamanan produk tersebut.
Pemkot Bandar Lampung juga berencana memasukkan sosialisasi bahaya liquid vape ke lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko penggunaan produk yang kandungannya tidak diketahui secara pasti.
Eva mengimbau masyarakat, khususnya anak muda pengguna rokok elektrik, agar tidak sembarangan menggunakan cairan vape yang tidak jelas kandungan dan asal-usulnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap masyarakat semakin waspada dan dapat membantu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Meski demikian, dugaan kandungan narkotika dalam liquid vape perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak berwenang. Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung menyimpulkan suatu produk mengandung narkotika hanya berdasarkan aroma atau penampilannya.
