Caption: foto istimewa petugas kebersihan saat membakar sampah di wisata labuhan Jukung.
Aktivitas pembakaran sampah di sejumlah titik di sekitar kawasan Lapangan Merdeka dan objek wisata Labuhan Jukung, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dikeluhkan warga. Sabtu, 5 September 2026.
Sedikitnya terdapat sekitar delapan titik pembakaran sampah yang terlihat di sejumlah lokasi. Di antaranya berada di depan SMP Negeri 2 Pesisir Barat, depan kawasan wisata Labuhan Jukung, hingga di sekitar tikungan Bakso dan bagian dalam kawasan wisata labuhan Jukung.
Pembakaran juga disebut terjadi di sekitar podium labuhan Jukung,baik sebelum maupun setelah podium. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kebakaran apabila api merembet ke area lapangan dan lingkungan sekitar.
Selain ancaman kebakaran, asap hasil pembakaran sampah juga dinilai dapat mengganggu kualitas udara dan menimbulkan polusi bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Ketua Harian Krui Kecahko Pesisir Barat, Gunawan SP, mengaku prihatin dan keberatan dengan aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di luar maupun di dalam wisata.
“Saya merasa prihatin dan keberatan dengan sampah yang dibakar, baik di luar maupun di dalam wisata. Kami khawatir api merambat dan menyebabkan kebakaran, terlebih lokasinya berada di sekitar lapangan dan didalam Labju”,kata Gunawan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya mengenai asap dan polusi udara. Pembakaran sampah yang dilakukan secara berulang juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, termasuk keberadaan pohon-pohon tua di wisata Labuhan Jukung.
Gunawan menyebut, terdapat sejumlah pohon yang sudah berusia puluhan tahun dan kondisinya mati. Ia menduga salah satu penyebabnya adalah kebiasaan membakar sampah di bagian bawah pohon.
“Ada beberapa pohon tua yang mati. Sampah dibakar di bawahnya, sehingga lama-kelamaan pohonnya ikut terdampak dan mati,” ujarnya.
Ia berharap pengelola maupun pihak terkait dapat melakukan penanganan serius terhadap persoalan sampah di kawasan Labuhan Jukung. Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya tidak dilakukan dengan cara membakar secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan polusi udara dan kebakaran.
Gunawan juga meminta adanya pengawasan terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pembakaran sampah, terutama yang berada dekat dengan fasilitas umum, lapangan, pepohonan, dan kawasan wisata.
“Jangan sampai persoalan sampah justru menimbulkan persoalan baru, seperti polusi udara, kerusakan lingkungan hingga kebakaran,” pungkasnya. (Salda)
