a a

GMBI Dampingi Kakek Korban Sodomi ke Polres Pesisir Barat

 


PESISIR BARAT – 

Kakek korban dugaan pelecehan seksual berinisial AJ resmi membuat laporan polisi ke Polres Pesisir Barat pada Minggu (16/8/2026). Dalam pelaporan tersebut, pihak keluarga didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Pesisir Barat.


Laporan resmi itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/143/VIII/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 16 Agustus 2026. Terlapor dalam kasus ini diketahui berinisial K, seorang warga Pekon Karya Penggawa yang berprofesi sebagai kontraktor di Krui.


Rombongan pengurus GMBI Pesisir Barat bersama korban dan para saksi mendatangi Mapolres Pesisir Barat sekitar pukul 15.15 WIB untuk melengkapi berkas dan proses hukum.


Kronologi Kejadian


Berdasarkan pengakuan korban AJ, dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi pada awal tahun 2026. Saat itu, korban bekerja menjaga kolam milik terlapor yang berlokasi di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan.


• Pukul 20.00 WIB: Terlapor mendatangi area kolam untuk memancing hingga larut malam.


• Pukul 00.00 WIB: Terlapor menghampiri gubuk tempat korban sedang tidur, lalu membangunkan korban dan menyodorkan tayangan video porno.


• Tindakan Asusila: Terlapor kemudian melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban dan menyodomi korban.


Dampak dari kejadian tersebut membuat korban mengalami trauma fisik dan psikis yang cukup berat.


"Maaf, betul saya sampai susah jalan seminggu karena tindakan Kurniawan," ujar AJ saat memberikan keterangan.


Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Pesisir Barat untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Haryanto mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 


"Pelapor sudah kita mintai keterangan dan selanjutnya akan di lakukan penyelidikan,"katanya. 



Sementara itu Kadivpam LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Yopi Hermawan mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja pengadilan dan mendapat titik terang. 



"Kami di percaya untuk mendampingi pelapor. Dan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan,"katanya.