PESISIR BARAT — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pesisir Barat mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera memeriksa hasil pengerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2025 di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat. Selasa, 28 Juli 2026.
Proyek senilai Rp4,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Barat tersebut diduga dikerjakan asal-asalan hingga kini tidak lagi berfungsi.
Sekretaris GMBI Distrik Pesisir Barat, Salda Andala, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung, harus fokus mengecek kondisi fisik bangunan di lapangan. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran dan wawancara dengan warga lokal, fasilitas air bersih itu hanya bertahan beberapa bulan setelah diresmikan.
"Saya wawancara warga lokal, proyek itu saat ini sudah tidak berfungsi lagi dan terbengkalai. Dibuat terkesan asal jadi," ujar Salda.
Ia membandingkan fisik SPAM tersebut dengan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang lokasinya berdekatan. Meski nilai anggaran Pamsimas jauh lebih kecil, yakni sekitar Rp300 juta, kualitas dan manfaatnya justru jauh lebih dirasakan masyarakat.
"Proyek Pamsimas-nya masih berfungsi, airnya mengalir dan bermanfaat buat warga. Struktur bangunannya juga lebih kokoh dibanding SPAM bernilai Rp4,2 miliar itu. Perbandingan ini saja sudah jadi patokan kuat bagi kita," tegasnya.
Salda menambahkan, pihaknya mendesak Kejati Lampung untuk segera memanggil pihak pelaksana atau pemenang tender proyek tersebut, yakni CV. Bandar Sai Jaya. Saat ini, tim GMBI tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan resmi.
"Saat ini tim kita sedang terus mengumpulkan bukti-bukti untuk segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung," kata Salda.
Senada dengan Salda, Ketua GMBI Pesisir Barat, Beni Setiawan, menyatakan optimismenya terhadap kredibilitas aparat penegak hukum dalam merespons keluhan masyarakat di pedesaan.
"Warga bertanya-tanya, kenapa airnya sudah tidak mengalir lagi, padahal Pamsimas di sebelahnya masih bagus. Apakah realisasi fisik bangunan itu memang sudah sesuai dengan nilai anggaran yang fantastis tersebut?" pungkas Beni.
