Pesisir Barat –
Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam pandangan umum fraksi, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai sekitar 79,08 persen, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar 78,82 persen dari target yang telah ditetapkan.
Fraksi menilai capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan APBD telah berjalan, namun masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan efektivitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan program, serta optimalisasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Selain itu, Fraksi Amanat Indonesia Raya memberikan perhatian khusus terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai sekitar 60,52 persen dari target. Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Pesisir Barat masih perlu diperkuat.
Fraksi mendorong pemerintah daerah mengambil langkah strategis melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi sumber penerimaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Fraksi juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu dinilai menunjukkan tingginya ketergantungan fiskal daerah sehingga diperlukan strategi pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru.
"Pengembangan sektor pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, UMKM, ekonomi kreatif, serta peningkatan investasi berbasis potensi unggulan daerah perlu terus didorong," demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Amanat Indonesia Raya menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Belanja daerah harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Fraksi turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan internal, pengendalian program, dan evaluasi berbasis kinerja agar setiap anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai lima hal, yakni langkah konkret meningkatkan PAD, faktor penyebab rendahnya realisasi PAD, program prioritas yang belum mencapai target beserta strategi percepatannya, upaya meningkatkan kualitas belanja berbasis hasil (outcome), serta tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Amanat Indonesia Raya pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi berharap seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

