a a

Mosi Tidak Percaya Menguat, Warga Sukabanjar Desak Pemberhentian Peratin Sumarno

Pesisir Barat – Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Peratin (Kepala Desa) Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda, menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah terkait kepemimpinan Peratin Sukabanjar, Sumarno.


Tuntutan tersebut muncul setelah warga menilai roda pemerintahan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat mengaku kecewa karena berbagai persoalan yang terjadi di desa hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.


Menurut sejumlah warga, Sumarno disebut sudah lebih dari enam bulan tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pelayanan administrasi dan jalannya pemerintahan desa.


Selain itu, warga juga menyoroti belum dibayarkannya insentif bagi aparat desa dan berbagai unsur pelayanan masyarakat selama kurang lebih satu tahun. Kelompok yang disebut terdampak antara lain aparatur pekon, kader Posyandu, kader PKK, guru ngaji, hingga ketua RT.


"Selama ini kami merasa desa berjalan tanpa kepemimpinan yang jelas. Banyak hak aparatur dan unsur pelayanan masyarakat yang belum diterima, sementara berbagai persoalan desa juga belum terselesaikan," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Tidak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan adanya tunggakan pajak desa yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta. Warga meminta adanya keterbukaan informasi dan penjelasan resmi terkait pengelolaan keuangan desa.


Sorotan lain juga mengarah pada pembangunan rabat jalan dan siring di wilayah Kedongdong yang dianggarkan sekitar Rp105 juta. Hingga saat ini, menurut warga, pembangunan tersebut belum terealisasi.


Selain proyek fisik, masyarakat juga meminta penjelasan terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disebut bernilai sekitar Rp195 juta. Warga berharap pemerintah terkait dapat melakukan pemeriksaan dan audit untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.


Tokoh agama setempat turut menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang terjadi. Mereka menilai seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjalankan amanah serta memenuhi hak-hak masyarakat dan perangkat desa.


"Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan desa," ujar salah satu tokoh agama.


Masyarakat Sukabanjar kini berharap pemerintah kecamatan, inspektorat, dan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan warga melalui mekanisme yang berlaku. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa demi menjaga pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Peratin Sukabanjar, Sumarno, terkait berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.