a a

LSM GMBI Distrik Pesisir Barat Laporkan SPPG 01 Pasar Krui ke BGN, Minta Operasional Dihentikan

PESISIR BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Pesisir Barat melaporkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 01 Pasar Krui kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional SPPG. Rabu,24 Juni 2026.


Sekretaris LSM GMBI Distrik Pesisir Barat, Salda Andala, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BGN dengan permintaan agar operasional SPPG 01 Pasar Krui segera dihentikan sementara hingga persoalan limbah terselesaikan.


Menurutnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi mengeluhkan bau busuk dan menyengat yang diduga berasal dari limbah kegiatan penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG). 


Bau tersebut disebut telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat setempat.

"Kami sudah menyampaikan laporan lengkap beserta kronologi kejadian.


Kami juga melampirkan bukti berupa video, dokumentasi, dan pemberitaan online. Di dalamnya terdapat pengakuan warga yang merasa terganggu akibat limbah yang dihasilkan SPPG 01 Pasar Krui," kata Salda Andala, Selasa (24/6/2026).


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah warga, bau tidak sedap mulai tercium sejak SPPG 01 Pasar Krui beroperasi. Limbah yang mengalir melalui saluran pembuangan atau comberan disebut mengeluarkan aroma menyengat yang semakin terasa pada waktu-waktu tertentu.


Akibat kondisi tersebut, sebagian warga menyatakan keberatan dengan keberadaan fasilitas tersebut yang berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk.


"Kami meminta kegiatan di sana dihentikan terlebih dahulu. Jika memang tetap beroperasi, sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG 01 Pasar Krui maupun Badan Gizi Nasional terkait laporan yang disampaikan oleh LSM GMBI Distrik Pesisir Barat tersebut.


Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penghentian operasional SPPG 01 Pasar Krui. 


Untuk memastikan kondisi pengelolaan limbah serta mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun program pelayanan gizi yang sedang berjalan. (SAL).